Berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor: 500/KEP.337-HUK/2022 Tanggal 03 Oktober 2022 tentang
Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kota Tangerang Selatan
Pengarah I |
: |
Wali Kota Tangerang Selatan. |
Pengarah II |
: |
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. |
Pengarah III |
: |
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional I DKI Jakarta dan Banten. |
Pengarah IV |
: |
Direktur Manajemen Strategis, Edukasi dan Perlindungan
Konsumen dan Kemitraan Pemerintah Daerah pada Kantor Otoritas Jasa Keuangan
Regional I DKI Jakarta Banten. |
Pengarah V |
: |
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi
Banten. |
Koordinator |
: |
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan. |
Ketua I |
: |
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang Selatan. |
Ketua II |
: |
Deputi Direktur Informasi,
Dokumentasi dan Edukasi dan Perlindungan Konsumen pada Kantor Otoritas Jasa
Keuangan Regional I DKI Jakarta Banten. |
Sekretaris I |
: |
Kepala Bagian Perekonomian pada Sekretariat Daerah Kota
Tangerang Selatan. |
Sekretaris II |
: |
Kepala Bagian Kemitraan dan
Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah pada Kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional I DKI
Jakarta Banten. |
Anggota |
: |
1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota
Tangerang Selatan; |
|
|
2.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan; 3. Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Tangerang Selatan; |
|
|
4. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Kota Tangerang Selatan; |
|
|
5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Tangerang Selatan; |
|
|
6. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kota Tangerang Selatan; |
|
|
7. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,
Penelitian dan Pengembangan Kota Tangerang Selatan; |
|
|
8. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota
Tangerang Selatan. |
I. Kelompok Kerja Sektor
Jasa Keuangan |
||
Ketua |
: |
Kepala Badan Keuangan dan
Aset Daerah Kota Tangerang Selatan; |
Wakil Ketua |
: |
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan. |
Anggota |
: |
1. Manager Bisnis – Komersial
pada Bank BJB Cabang Tangerang Selatan; 2. Pimpinan Bidang Pemasaran Bank
BNI Cabang Tangerang Selatan 3.
Assisten Manager Priorty
Banking Bank Bjb Syariah 4.
Kepala Cabang Bank DKI
Syariah Serpong |
|
|
|
II. Kelompok Kerja Sektor Pemberdayaan dan
Pengembangan Inklusi Keuangan Pelajar |
||
Ketua |
: |
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan. |
Wakil Ketua |
: |
Sekretaris Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan. |
Anggota |
: |
1. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini
dan Pendidikan Non Formal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kota Tangerang Selatan. 2.
Kepala Bidang Pengelolaan Aplikasi dan Persandian
pada Dinas
Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan; 3. Kepala Bidang Infrastuktur kewilayahan perekonomian pada Badan Perencanaan Pembagunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Tangerang Selatan; 4. Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah pada Badan
Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan; |
|
||
III.Kelompok Kerja Sektor Perberdayaan
dan Pengembangan Usaha Mikro kecil
dan Menengah |
||
Ketua |
: |
Kepala Dinas Koperasi , Usaha kecil dan
Menengah Kota Tangerang Selatan; |
Wakil Ketua |
: |
Sekretaris Dinas Koperasi
Usaha Kecil dan Menengah Kota Tangerang Selatan. |
Anggota |
: |
1. Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan
Perikanan Kota Tangerang Selatan; 2.
Kepala Bidang Pemberdayaaan Usaha
Mikro pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Tangerang Selatan; 3.
Kepala Bidang Perdagangan
pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan; |
IV.
Kelompok Kerja Sektor
Pengembangan dan Pemberdayaan Green
Economic : |
||
Ketua Anggota |
: :
|
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang
Selatan; 1. Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas Perindustrian
dan Perdagangan; 2. Subkoordinator
Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Lingkungan Hidup Kota
Tangerang Selatan. |
V.
Kelompok Kerja Sektor
Pendukung Program Percepatan Akses Keuangan Daerah |
||
Ketua
Anggota
|
:
:
|
Kepala Bagian Perekonomian pada Sekretariat Daerah Kota
Tangerang Selatan. 1. Kepala Bidang Pengelolaan Aplikasi dan
Persandian pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan; 2. Subkoordinator
Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Lingkungan Hidup Kota
Tangerang Selatan. 3. Direktur Utama
PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan; 4. CEO Nanotech Developmen Center & Consultan
pada PT. Nano Technologi Global, Tbk; 5. Arif Siaha Widodo, SE,M.M,CMA,CHRA Dosen
pada Universitas Pamulang; 6. Ayi Muhyidin, SE, MM Ka. Ur. Pengabdian Masyarakat ITB Ahmad Dahlan; 7 Tabligh Permana, M.Si, Kepala Pengabdian Masyarakat pada Swiss German University; |
Sekretariat |
|
|
Ketua |
: |
Rica Amanda, SE |
Anggota |
: |
Unsur Pelaksana pada Bagian Perekonomian Sekretariat
Daerah sebanyak 7 (tujuh) orang.
|
TPAKD - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah © 2024 . All rights reserved