TPAKD dibentuk dengan tujuan sebagai berikut:

ØMendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah.

ØMencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah.

ØMendorong LJK untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah.

ØMenggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan

ØMendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka  memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas.

ØMendukung program Pemerintah dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia