TPAKD dibentuk dengan tujuan sebagai berikut:
ØMendorong ketersediaan akses keuangan
yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian
daerah.
ØMencari terobosan dalam rangka
membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah.
ØMendorong LJK untuk meningkatkan
peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah.
ØMenggali potensi ekonomi daerah yang
dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan
ØMendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas.
ØMendukung program Pemerintah dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia
TPAKD - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah © 2024 . All rights reserved